EPISTEMOLOGI BURHANI DALAM PENAFSIRAN M. QURAISH SHIHAB TENTANG JILBAB PEREMPUAN
Abstract
Perbedaan penafsiran yang dilakukan oleh para mufassir menjadi sebab adanya pendapat tentang tidak wajibnya memakai jilbab pada masa sekarang, sebagaimana pendapat dari Quraish Shihab yang banyak dipengaruhi oleh tokoh pembaharuan di antaranya Qasim Amin, Muhammad Abduh dan al-Asmawi. Menurut Quraish Shihab, jilbab ialah baju kurung yang longgar yang dilengkapi dengan kerudung penutup kepala. Quraish Shihab beranggapan bahwa jilbab itu baik, tetapi jangan paksakan orang lain untuk mengenakan jilbab, karena ada ulama yang berpendapat bahwa jilbab tidak wajib. Memang semua ulama berpendapat bahwa menutup aurat hukumnya wajib, akan tetapi ulama berbeda pendapat batasan mengenai aurat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui epistemologi burhani tentang jilbab perempuan dalam Qur’an Surah al-Ahz?b: 59.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.







