Bangkai Hewan Perspektif al-Qur'an dan Sains
Abstract
Islam adalah agama yang mengatur setiap elemen kehidupan sehari-hari. Hal ini berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan makannya. Selain rasa, nilai gizi, keamanan, dan kebersihan makanan, ada pertimbangan lain yang sama pentingnya, seperti halal atau haram atau tidak. Dalam artikel ini, penulis akan membahas tentang bangkai hewan sertai kaitannya dengan tafsir al-Qur’an dan sains. Penulis akan menguraikan tentang asbab al-nuzul dan penafsiran bangkai hewan dalam surah al-Maidah ayat 3 lalu menguraikan kaitannya dengan sains. Dalam artikel ini, penulis menggunakan metode penelitian tafsir tahlili. Berdasarkan penelitian ini, bangkai adalah segala sesuatu yang ruhnya cair, misalnya binatang dan burung yang dihalalkan Allah untuk dimakan, dan yang ruhnya keluar darinya tanpa disembelih. Dalam bangkai binatang terdapat mikroba berbahaya yang berkembang seperti Salmonella, Campylobacter jejuni, Listeria monocytogenes dan Escherichia coli. Mikroba-mikroba inilah yang dapat membawa pengaruh buruk bagi kesehatan manusia karena menyebabkan penyakit seperti diare, disentri, serta infeksi klinis lainnya seperti meningitis.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.