MENGURAI HIKMAH: KEHALALAN DAN KEHARAMAN DALAM HADIS TERKAIT OLAHAN HEWAN LARON
Abstract
Artikel penelitian ini membahas tentang pandangan Islam terhadap konsumsi laron hewan, serta memahami perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai kehalalan atau keharaman hewan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode penelitian kepustakaan (penelitian perpustakaan), maka keseluruhan datanya penulis peroleh dan kumpulkan dengan menelaah literatur yang tersedia di Pustaka. Penelitian Pustaka diartikan sebagai penelitian yang berfokus pada objek penelitian berupa buku-buku, dokumen, catatan, dan beragam dokumen tulisan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Islam, konsep makanan halal dan haram yang diatur oleh prinsip-prinsip syariah, dengan beberapa dalil yang menekankan pentingnya memilih makanan yang halal. Pandangan Islam terhadap hewan juga menekankan perlakuan yang adil terhadapnya dengan cara pemeliharaan, penyembelihan yang sesuai, dan larangan kekejaman terhadap hewan. Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai status halal atau haram laron, dengan beberapa ulama menyatakan bahwa laron dapat direkomendasikan sebagai halal untuk dikonsumsi, sedangkan ulama yang lain dianggap haram karena dianggap menjijikkan. Makanan yang diharamkan Allah tentu memiliki dampak buruk bagi kesehatan, sehingga disarankan untuk mengonsumsi makanan yang baik dan halal sesuai dengan tutunan Islam. Penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pandangan Islam terhadap konsumsi hewan laron, serta menyoroti pentingnya memperhatikan kesehatan dan tutunan agama dalam memilih makanan.