ISU HUMAN TRAFFICKING DALAM NARASI KISAH YUSUF (ANALISIS TAFSIR MAQASHIDI)
Abstract
Human trafficking telah menjadi salah satu kejahatan transnasional yang menjadi sebuah ancaman terbesar yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negara. Dalam diskursus Al-Qur’an aktifitas penafsiran yang mengkaji kasus ini sudah mulai dilakukan. Artikel ini mengkaji pertama, bagaimana bentuk-bentuk terkait isu human trafficking yang terkandung dalam kisah Nabi Yusuf; kedua, bagaimana Maqasid Al-Qur’an tentang human trafficking. Oleh sebab itu penelitian ini berjenis kualitatif dan kepustakaan dengan objek material pada kisah Nabi Yusuf. Artikel ini menemukan bahwa terhadap identifikasi bentuk yang berkaitan dengan human trafficking pada kisah Nabi Yusuf, ditemukan tiga indikasi. Pertama, pengkhiantan keluarga dan perdagangan manusia. Elemen ini menunjukkan adanya bentuk human trafficking di mana orang terdekat biasanya berhubungan dalam perdagangan seorang dalam anggota keluarga. Kedua, pelecehan dan eksploitasi seksual. Hal ini merujuk adanya gambaran human trafficking yang menimpa para korban. Ketiga, ketidakadilan hukum yang sering dialami oleh korban human trafficking. deskripsi ayat menunjukkan cangkupan pada humanitisme menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan utama memelihara jiwa agar tidak terancam oleh adanya human trafficking (maqashid hifdz an-nafs). Dampak terjadinya human trafficking dalam kehidupan sehari-hari disebabkan oleh beragam faktor diantaranya ekonomi, mengikisnya nilai moral dan humanitisme, yang menegaskan urgensi untuk menjaga keselamatan jiwa untuk keberlangsungan hisup pada generasi mendatang.